Hutan Kota, Perannya dalam Sekuestrasi Karbon di Perkotaan

Pembangunan Kota dan Emisi Karbon

Peran hutan kota di tengah perkotaan
Gambar 1 Aerial Shot of City Buildings

Lebih dari setengah populasi manusia di dunia sekarang cenderung lebih banyak tinggal di daerah perkotaan. Diperkirakan laju populasi akan terus meningkat sebesar 4% selama satu dekade pada tahun 2050. Di Indonesia, populasi manusia yang tinggal di perkotaan terus bertambah dari 22,4% sampai 56,7% dalam kurun tahun 1980 sampai tahun 2020. Bahkan ekspektasinya, jumlah penduduk kota akan mencapai 66,6% pada tahun 2035 (BPS, 2020). Cepatnya pertumbuhan populasi di perkotaan memunculkan tantangan sosial dan lingkungan yang besar seperti permasalahan kesehatan manusia yang terancam, perubahan iklim lokal, dan regional, hilangnya habitat alami dan keanekaragaman hayati serta berkurangnya kualitas air dan udara. Penyebabnya adalah arus pembangunan yang mengarah ke daerah perkotaan dan banyaknya fenomena urbanisasi. Oleh karena itu, hutan kota memiliki peran yang sangat penting.

Ads

Jika populasi perkotaan meningkat, jelas akan mempengaruhi jumlah emisi karbon yang dihasilkan. Setidaknya kota bertanggungjawab atas 75% dari emisi karbon dioksida (CO2) antropogenik global. Menurut Bill Gates dalam buku terbarunya How to Avoid Climate Disaster, bumi layaknya ember yang terus menerus diisi oleh air berupa emisi karbon. Emisi merupakan hasil dari pembakaran energi dan aktivitas makhluk hidup di bumi. Manusia dan hewan bernapas saja menghasilkan emisi karbon yang berupa karbon dioksida (CO2). Masih ditambah emisi dari pembakaran untuk menghasilkan energi di sektor industri dan transportasi plus pembakaran sampah dan benda-benda yang memang secara alami melontarkan gas ke atmosfer.

Emisi karbon jika tidak ditahan di bumi melalui ekosistem, tanaman, pohon, dan lautan yang lestari akan berubah menjadi gas rumah kaca dan merusak atmosfer. Atmosfer yang rusak membuat selubung bumi ini tidak sanggup menahan panas matahari dan menyerap emisi. Akibatnya, panas itu pelan-pelan akan meningkatkan suhu bumi. Kita menyebutnya pemanasan global. Karbon dioksida (CO2) diketahui memiliki kontribusi besar terhadap gas rumah kaca global sebesar 55%. Kini laju peningkatan gas rumah kaca sangat mengkhawatirkan terutama di daerah-daerah perkotaan. Satu-satunya cara mengatasinya adalah dengan mengurangi emisi karbon. Inilah yang mendasari adanya kebijakan setiap kota minimal menyediakan 30% dari total luas wilayahnya untuk dialokasikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sesuai anjuran dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perencanaan Tata Ruang.

Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan areal mengelompok atau memanjang yang penggunaannya bersifat terbuka, diperuntukkan sebagai tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh alami maupun yang sengaja ditanam. RTH di perkotaan salah satunya berbentuk hutan kota. Namun faktanya, kota-kota di Indonesia belum sepenuhnya dapat menerapkan kebijakan 30% RTH ini. Padahal hutan kota sangat penting untuk menurunkan emisi karbon. Setidaknya total emisi karbon sebesar 7,2 giga ton CO2/tahun dilepaskan ke atmosfer dan sekitar 2 giga ton CO2/tahun mampu diserap oleh vegetasi di hutan. Hal ini berarti hutan mampu menjaga kondisi iklim bumi pada level yang nyaman bagi kehidupan. Selain menurunkan emisi karbon, fungsi dari pemanfaatan hutan di lingkungan perkotaan antara lain:

  1. Melakukan perbaikan dan menjaga iklim mikro serta memberikan nilai estetika di lingkungan perkotaan;
  2. Meningkatkan daerah resapan air hujan;
  3. Menyeimbangkan serta menyerasikan lingkungan fisik suatu perkotaan;
  4. Pelestarian keanekaragaman hayati perkotaan.

Peran Hutan Kota dalam Sekuestrasi Karbon

grove summer scaled – Hutan Kota, Perannya dalam Sekuestrasi Karbon di Perkotaan
Gambar 2 Urban forest

Daerah perkotaan dan pusat urbanisasi biasanya dianggap sebagai sumber emisi karbon. Untuk mereduksinya diperlukan peran vegetasi yang tumbuh di perkotaan, yaitu di hutan kota. Hutan kota secara fisik adalah sebuah kawasan dimana sebagian atau hampir seluruhnya ditutupi oleh pepohonan yang sengaja dibiarkan tumbuh alami seperti layaknya hutan ataupun dengan sengaja di tanam. Hutan kota berperan sebagai ruang terbuka hijau di perkotaan, dan juga memiliki peran yang cukup besar dalam sekuestrasi karbon. Sekuestrasi karbon merupakan proses penangkapan dan penyimpanan karbon dioksida dari atmosfer dalam jangka panjang.

Ads
Kapan jaga hutan? Sekarang! Buka lindungihutan.com

Istilah sekuestrasi karbon (carbon sequestration) biasanya digunakan untuk mendeskripsikan proses ketika CO2 dari atmosfer atau sumber emisi disimpan di lautan, lingkungan terestrial (vegetasi, tanah, dan sedimen), dan formasi bebatuan. Secara alami, terjadi pertukaran karbon antara atmosfer dan bumi dalam jangka waktu yang lama. Akumulasi CO2 di atmosfer diserap kembali melalui proses fotosintesis oleh tanaman dan pertukaran gas di lautan (Eric et al. 2008). Sudah sejak dahulu, hutan dikenal memiliki kemampuan dalam sekuestrasi karbon. Di daerah perkotaan, hutan kota dapat mengurangi tingkat gas karbon dioksida melalui penyerapan dan mengurangi emisi karbon lewat konservasi energi yang digunakan dalam pemanasan dan pendinginan.

Vegetasi seperti pohon dan semak mampu mengubah CO2 menjadi biomassa di atas permukaan dan bawah tanah melalui proses fotosintesis. Fotosintesis merupakan sebuah proses penyerapan karbon dari atmosfer kemudian mengubahnya menjadi karbohidrat dan menyimpannya dalam bentuk biomassa dalam bentuk batang, ranting, atau akar. Biomassa menurut IPCC (2001) adalah total berat atau volume organisme dalam suatu area tertentu. Nilai biomassa penting untuk diketahui dalam menduga stok karbon yang tersimpan dalam vegetasi. Dapat dipastikan, hampir 48% biomassa dari vegetasi hutan tersusun atas unsur karbon. Kandungan karbon absolut dalam biomassa pada waktu tertentu dikenal dengan istilah stok karbon, dimana pohon menjadi kontributor stok karbon terbesar pada ekosistem hutan, yaitu dari 44% sampai 65% karena perannya dalam penyimpanan karbon dalam bentuk biomassa.

Baca juga: Pohon Kayu Putih, Si Tangguh Penyuka Api

Perbandingan Penyimpanan Karbon dan Sekuestrasi Karbon

Sebuah penelitian  Jurnal Carrowary Vol 4 No 1 menyebutkan Hutan Kota Bumi Sariani di Kabupaten Teluk Bintuni setidaknya memiliki potensi stok karbon tumbuhan sebesar 1.411,69 ton/ha dengan karbon tersimpan pada vegetasi pohon sebesar 801,52 ton/ha. Selain itu, Hutan Kota Muntok seluas 2,2 hektar yang dibangun di dekat kawasan industri dan dikelola oleh PT Timah-Unmet Muntok juga melaporkan hasil perhitungan biomassa dan karbon. Diketahui total biomassa sebesar 408 ton/tahun, total stok karbon 192 ton/tahun dengan serapan karbon dioksida sebesar 704 ton/tahun.

Penyerapan polutan dan pencemaran di daerah perkotaan memiliki kaitan yang erat dengan adanya mekanisme sekuestrasi karbon oleh vegetasi di hutan kota tersebut. Peningkatan sekuestrasi karbon dalam hutan kota juga dapat dilakukan dengan meningkatkan pertumbuhan biomassa dengan memelihara pohon, serta menambah cadangan kayu dengan menanam pohon, terlebih jenis pohon yang cepat tumbuh. Namun, sekuestrasi karbon ini akan menjadi tidak signifikan apabila dibandingkan dengan total emisi CO2 antropogenik. Oleh karena itu, mekanisme ini belum bisa sepenuhnya dianggap efektif mengimbangi emisi CO2 di atmosfer, tetapi setidaknya dapat mengurangi. Karena, secara umum, lingkungan perkotaan dengan kegiatan manusia yang beragam, masih perlu penelitian lanjutan mengenai peran hutan kota dalam sekuestrasi karbon serta kaitannya dengan pengurangan emisi karbon.

Kesimpulan

Hutan kota memiliki kemampuan untuk sekuestrasi karbon dan setiap vegetasi di perkotaan memiliki kemampuan berbeda terlihat dari perbandingan stok karbon yang dihasilkan. Selain itu, sekuestrasi karbon menjadi hal yang tidak efektif jika dibandingkan dengan emisi karbon antropogenik. Setidaknya hutan kota mampu memberi manfaat untuk iklim perkotaan, mengurangi suhu panas dan beberapa manfaat lainnya.

 

Author: Ziyadatul Hikmah

Reference:

[BPS] Badan Pusat Statistik. 2020. Persentase Penduduk Daerah Perkotaan Menurut Provinsi, 2010-2035. [diakses 2021 Sept 13]. https://www.bps.go.id/statictable/2014/02/18/1276/persentase-penduduk-daerah-perkotaan-hasil-proyeksi-penduduk-menurut-provinsi-2015—2035.html

[UU] Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Perencanaan Tata Ruang. 2007.

Endriani, Sunarti. 2019. Sekuestrasi karbon beberapa jenis vegetasi sebagai basis pengembangan Hutan Kota Jambi. Jurnal Ilmiah Ilmu Terapan Universitas Jambi. 3(2): 113-125.

Eric S, Burruss R, Faulkner S, Gleason R, Harden J, Kharaka Y, Tieszen L, Waldrop M. 2008. Carbon Sequestration To Mitigate Climate Change. USGS Fact Sheet 2008-3097.

Gates B. 2021. What You Can Do To Fight Climate Change. [diakses 2021 Sept 13]. https://www.gatesnotes.com/Energy/What-you-can-do-to-fight-climate-change

IPCC. 2001. Third Assessment Report of IPCC, Climate Change 2001: The Scientific Basis, Contribution of Working Group1 to the This Assessment Report of the Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Cambridge: Cambridge University Press.

Krisnawati H. Adinugroho WC, Imanuddin R, Hutabarat S. 2014. Pendugaan Biomassa Hutan untuk Perhitungan Emisi CO2 di Kalimantan Tengah: Pendekatan Komprehensif dalam Penentuan Faktor Emisi Karbon Hutan. Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Konservasi dan Rehabilitasi, Badan Penelitian dan pengembangan Kehutanan.

Manibuy S, Nugroho JD, Sinery AS. 2021. Karbon tersimpan pada Hutan Kota Bumi Saniari Kabupaten Teluk Bintuni. Jurnal Cassowary. 4(1):1-10.

Soda E. 2021. Hutan Kota Unmet Muntok, Area Restorasi Ekosistem Berkelanjutan. [diakses 2021 Sept 17]. https://www.tambang.co.id/hutan-kota-unmet-muntok-area-restorasi-ekosistem-berkelanjutan-25806/

Tang Y, Chen A, Zhao S. 2016. Carbon storage and sequestration of urban streets in Beijing, China. Journal of Frontiers in Ecology and Evolution. 4 (53): 1-8.

 

 

LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak!

 

Yuk jadi pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu!

 

Author

Hitung emisi karbon dengan Imbangi.