Kratom, Tanaman Obat Asli Kalimantan yang Kontroversial

Tanaman Kratom

Gambar 1. Pohon Kratom ⓒ idntimes.com
Gambar 1. Pohon Kratom ⓒ idntimes.com

Pohon kratom atau tanaman yang memiliki nama latin Mitragyna speciosa merupakan tanaman yang masuk dalam keluarga kopi (Rubiaceae) penghasil alkaloid penting seperti kafein. Tanaman ini merupakan tanaman herbal yang cukup dikenal di Indonesia karena dapat menyembuhkan penyakit kronis seperti masalah pencernaan, dan sebagai bantuan untuk menghilangkan ketergantungan opium. Daun tanaman ini juga umumnya digunakan untuk stimulan dan obat penenang. Daun pohon kratom biasanya digunakan dengan cara dikeringkan terlebih dahulu lalu dikonsumsi dengan cara diseduh sebagai minuman teh atau juga bisa dikonsumsi dalam bentuk kapsul.

Ads

Morfologi Tanaman Kratom

Daun Tanaman Kratom

Gambar 2. Daun Kratom
Gambar 2. Daun Kratom ⓒ akamaized.net

Tanaman kratom memiliki daun yang berwarna hijau tua mengkilap. Ukuran daunnya mulai dari 14 cm hingga 20 cm dan lebar 7-12 cm. Daun kratom inilah yang populer untuk dijadikan obat-obatan.

Bunga Tanaman Kratom

Gambar 3. Bunga Kratom
Gambar 3. Bunga Kratom

Tanaman kratom memiliki bunga yang cukup cantik dan berwarna kuning. Bunga dari tanaman ini berbentuk bulat. Bunga kratom biasanya tumbuh di ujung cabang.

Batang Tanaman Kratom

Gambar 4. Batang Kratom
Gambar 4. Batang Kratom

Pohon kratom merupakan pohon yang dapat tumbuh hingga memiliki ketinggian sebesar 25 meter dengan diameter batang 1 meter. Batang pohon kratom tumbuh dengan lurus. Kulit bagian luar pada batang pohon kratom memiliki tekstur yang halus dan berwarna abu-abu.

Kontroversi Daun Kratom

Di dunia medis sendiri, daun pohon kratom cukup menimbulkan kontroversi karena daun pohon ini dijadikan sebagai jamu dan ramuan medis tradisonal di sejumlah wilayah Asia Tenggara termasuk Indonesia sejak ribuan tahun silam, namun di beberapa negara di luar negeri daun kratom dianggap sebagai narkoba atau obat terlarang. Daun pohon kratom legal di beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS), di sini daun tanaman ini biasanya dipasarkan sebagai obat alternatif. Namun, daun pohon kratom ilegal di Thailand, Australia, Malaysia, dan beberapa negara Uni Eropa. Di Indonesia sendiri, kratom termasuk dalam obat yang ilegal. 

Ads
Kapan jaga hutan? Sekarang! Buka lindungihutan.com

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam World Drug Report tahun 2013, telah menggolongkan kratom sebagai New Psychoactive Subtances (NPS). Selain itu, Drug Enforcement Administration (DEA) juga telah melaporkan bahwa kratom dapat menimbulkan adiksi dan ketergantungan. Pada bulan Oktober 2016, pemerintah Amerika Serikat (AS) menyerahkan legalitas kratom ke masing-masing negara bagian. Sebagian besar akhirnya melegalkan, sebagian ada yang melarang, dan sebagiannya lagi belum berani mengambil keputusan. Meskipun demikian, dikarenakan daunnya terus-terusan disalahgunakan, pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya mengambil sikap tegas untuk membatasi jumlah kratom yang masuk ke Amerika Serikat (AS).

Di Indonesia sendiri, pohon kratom banyak tubuh di Kalimantan dan biasa digunakan sebagai pengobatan tradisional tanpa mengetahui dan menyadari bahwa efek dari daun kratom serupa dengan narkotika. Karena harganya yang mahal, banyak petani yang menanam kratom sebagai pengganti tanaman karet yang harganya semakin terpuruk.

Kandungan Daun Kratom

Kratom (Mitragyna speciosa Korth) merupakan salah satu tanaman asli Indonesia yang mengandung 7-hidroksimitraginin yang memiliki efek jauh lebih kuat dibandingkan morfin. Jika dikonsumsi dengan dosis yang rendah, kratom akan bekerja seperti stimulan. Orang yang telah mengkonsumsi kratom dengan dosis yang rendah mengaku menjadi lebih waspada, lebih berenergi dan lebih mudah untuk bersosialisasi. Menurut Pusat Pemantauan Obat dan Kecanduan Narkoba Eropa (EMCDDA), efek stimulan yang dihasilkan dari mengkonsumsi kratom biasanya terjadi 10 menit setelah pemakaian dan mampu bertahan hingga 1,5 jam. Namun jika dikonsumsi dengan dosis yang lebih tinggi, kratom akan bekerja sebagai obat penenang, yang akan menghasilkan efek euforia, menumpuk emosi, dan sensasi.

Jika seseorang berhenti mengkonsumsi kratom, orang tersebut dapat mengalami gejala putus obat. Gejala putus obat kratom adalah gelisah, perubahan mood, mual, insomnia, palpitasi, hilang selera makan, irritability, diare, rhinorrhea, myalgia, arthralgia, dan tremor. Selain itu, penggunaan kratom dalam waktu yang lama dapat menyebabkan adiksi, penurunan berat badan hingga anoreksia, hilang libido, hiperpigmentasi pada wajah dan pipi. Parahnya jika terjadi over dosis kratom pengguna akan mengalami gejala kejang-kejang, halusinasi, paranoid, palpitasi, hipertensi, psikosis, koma, muntah berat, depresi pernafasan hingga kematian.

Di Indonesia, pengetahuan tentang bahaya kratom yang seperti narkotika masih sangat terbatas. Meskipun Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengindikasikan kratom ke dalam kelompok New Psychoactive Subtances (NPS), namun daun kratom masih legal ditanam dan diperjual belikan di Indonesia karena Peraturan Menteri Kesehatan terbaru Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika tidak memasukkan kratom sebagai narkotika. Oleh karena itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini terus mendorong pemerintah untuk melarang peredaran daun kratom karena dianggap mempunyai tingkat bahaya 10 kali lipat di atas ganja dan kokain. Oleh karena itu, saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN)  sedang memproses kratom untuk dimasukan ke dalam golongan 1 narkotika. Penyebabnya adalah pohon kratom yang biasa digunakan sebagai obat itu mengandung opioid, alkaloid mitraginin, dan 7-hydroxymitragynine yang dapat memicu kecanduan.

Penulis : Syarki Alfioni

Referensi Literatur :

N.N. 2019. Fakta Daun Kratom, Tanaman Herbal yang Dianggap Mirip Narkoba. CNN Indonesia.

https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20191019145025-255-440936/fakta-daun-kratom-tanaman-herbal-yang-dianggap-mirip-narkoba (Diakses pada tanggal 2 Maret 2021)

Putsanra, Dipna Videlia. 2019. Apa itu Daun Kratom dan Bagaimana Efeknya untuk Tubuh?. 

https://tirto.id/apa-itu-daun-kratom-dan-bagaimana-efeknya-untuk-tubuh-ejL9 (Diakses pada tanggal 2 Maret 2021)

Raini, Mariana. 2017. Kratom (Mitragyna speciosa Korth): Manfaat, Efek

Samping dan Legalitas. Media Litbangkes Vol. 27 No. 3 : 175–184.

http://ejournal.litbang.kemkes.go.id/index.php/MPK/article/viewFile/6806/5262 ( Diakses pada tanggal 4 Maret 2021)

Sam. 2020. Ciri Ciri Pohon Kratom (Mitragyna speciosa) Di Alam Liar.

https://www.ciriciripohon.com/2020/01/ciri-ciri-pohon-kratom-di-alam-liar.html#:~:text=Kratom%20adalah%20pohon%20yang%20dapat,luarnya%20halus%20berwarna%20abu%2Dabu. (Diakses pada tanggal 4 Maret 2021)

 

Referensi Gambar :

https://cdn-2.tstatic.net/pontianak/foto/bank/images/tanaman-kratom-mitragyna-speciosa-korth.jpg 

https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20191005/8e9fd5ef7acb4ff39f7db8634fbb0442-929640344630cad91db0f094aaccac36_600x400.jpg 

https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/zaZaI73xL5iT-AUS8LMA8Tnu63Y=/640×640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2870560/original/070598900_1564710164-kratom.jpg 

http://ruai.tv/wp-content/uploads/2020/02/img_3316-3.jpg 

 

LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di berbagai daerah. Mari kita sama-sama melestarikan lingkungan dan menjaganya. 

Yuk bergabung bersama kami sebagai pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu!

Your Beloved Author