
Sektor Transportasi, Sektor Penghasil Emisi Tingkat Tinggi
Udara bersih di masa kini merupakan hal yang agaknya sulit dirasakan oleh sebagian besar orang, khususnya di wilayah perkotaan. Tingginya mobilitas masyarakat yang diiringi dengan peningkatan pemakaian kendaraan menjadi penyebab utama dalam buruknya kualitas udara. Hal ini dikarenakan pada setiap kendaraan mengandalkan solar atau bensin sebagai bahan bakar. Pembakaran solar atau bensin di mesin kendaraan membuat struktur kimianya rusak dan melepaskan polutan yang berbahaya yang mencemari udara. Selain dari pembakaran, polusi bahan partikulat tambahan atau particulate matter (PM) juga dilepaskan dari bantalan rem, ban, dan puing-puing jalan.
Peningkatan jumlah kendaraan menempatkan sektor transportasi sebagai penghasil emisi karbon terbesar dibandingkan sektor lainnya. Pertumbuhan transportasi menyumbang emisi karbon dalam jumlah besar yang turut menyebabkan perubahan iklim. Di Indonesia, emisi yang dihasilkan dari sektor transportasi hampir mencapai 30% dari total emisi CO2, di mana emisi tertinggi berasal dari transportasi darat, yang berkontribusi pada 88% dari total emisi di sektor kendaraan. Sebagian besar di antaranya ditimbulkan oleh kendaraan bermotor seperti mobil, motor, bis, ataupun truk.
Kualitas udara yang buruk juga memiliki kaitan dengan kesehatan masyarakat. World Health Organization (WHO) memperkirakan bahwa kualitas udara yang buruk menyebabkan lebih dari 4 juta kematian dini setiap tahunnya. Polusi udara yang dihasilkan sektor transportasi juga dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti jantung dan paru-paru. Polusi udara berkaitan pula dengan pertumbuhan paru-paru anak, serta berkemungkinan mempengaruhi isu kesehatan mental. Pada akhirnya, kondisi ini berpengaruh pula pada penurunan produktivitas pekerja dan meningkatkan biaya kesehatan.
Selain mempengaruhi kesehatan masyarakat, polusi udara juga turut berdampak pada lingkungan. Polusi udara dapat mencemari air dan tanah, kemudian menyebabkan masalah kesehatan pada hewan dan tumbuhan, dan tentunya berkontribusi pada perubahan iklim.
Mengurangi Emisi Karbon dengan Zona Rendah Emisi
Kualitas udara telah menjadi perhatian publik masa kini di berbagai belahan dunia. Masalah kualitas udara telah menimbulkan kekhawatiran mengenai dampaknya pada kesehatan masyarakat. Buruknya kualitas udara akibat polusi kendaraan bermotor perlu diperbaiki segera mungkin. Penerapan zona rendah emisi dapat menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas udara, yang diiringi dengan meningkatnya kualitas hidup jangka panjang. Zona rendah emisi juga dapat mendorong kendaraan yang berpolusi untuk menjadi lebih bersih.
Zona rendah emisi (low emission zone) merupakan skema yang diberlakukan pada suatu kawasan untuk mengurangi emisi yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor dengan cara membatasi mobilitasnya. Zona rendah emisi diterapkan pada area yang tingkat polusi udaranya berbahaya bagi kesehatan. Sementara itu, ultra-low emission zone (ULEZ) atau zona rendah emisi ultra merupakan area tertentu di kota, di mana kendaraan yang melintas harus memenuhi persyaratan emisi yang ketat atau dikenakan biaya harian untuk bepergian. ULEZ merupakan perpanjangan dari zona rendah emisi. Kedua jenis area ini hanya diperbolehkan dilewati oleh pejalan kaki, pengguna sepeda, angkutan umum dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan zona rendah emisi.

Dalam upaya untuk mengurangi emisi, saat ini telah banyak negara yang mencoba menerapkan zona rendah emisi. Di Eropa, terdapat sekitar 200 zona rendah emisi (low emission zone) yang telah ditetapkan di 12 negara. London menjadi daerah pertama di Inggris yang secara aktif menerapkan Ultra-low emission zone (ULEZ).
Pada zona rendah emisi, kendaraan dengan emisi yang lebih tinggi biasanya tidak diperbolehkan memasuki area ini. Di beberapa wilayah yang menerapkan zona emisi rendah, kendaraan yang memiliki polusi tinggi harus membayar biaya untuk melintas. Namun, aturan dan prosedur di setiap kota, serta secara spesifik kendaraan mana saja dan kapan dapat memasuki zona dapat bervariasi tergantung kebijakan yang ditetapkan.
Penerapan zona rendah emisi, yang juga dikenal sebagai zona udara bersih (clean air zone), dilakukan dalam upaya mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Penerapan zona rendah emisi dapat mengurangi emisi berbahaya di area tertentu dan merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas udara, melindungi kesehatan masyarakat, dan mendukung transisi ke masa depan rendah karbon. Penerapan zona rendah emisi juga dapat mengurai kemacetan dengan mengurangi jumlah mobil di jalan raya. Namun, kota-kota yang berfokus pada kemacetan juga perlu memastikan bahwa moda transportasi alternatif yang disediakan rendah emisi.
Udara yang bersih tentunya memiliki banyak manfaat. Dari segi kesehatan, udara bersih bermanfaat bagi semua orang, terutama bagi orang tua dan anak-anak, serta mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu. Menghilangkan atau membatasi jumlah kendaraan berpolusi yang di kota akan meningkatkan kualitas udara, yang berdampak positif bagi kesehatan masyarakat yang tinggal dan bekerja di dalamnya.
Pengenalan zona rendah emisi juga dapat mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan transportasi umum atau melakukan perjalanan aktif, daripada mengemudi kendaraan pribadi. Transportasi umum dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara di wilayah lokal, serta membantu orang-orang untuk lebih aktif dengan berjalan kaki di antara halte atau stasiun.
Baca juga: Reptil dan Empat Klasifikasi Ordonya
Menuju Udara Bersih, Awal Baru dari Penerapan Zona Rendah Emisi di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk dalam peringkat 5 besar penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di dunia. Pemerintah Indonesia pun berkomitmen untuk mengurangi emisi hingga 26 persen pada tahun 2030. Kebijakan penerapan zona rendah emisi menjadi salah satu upaya yang mulai digagas oleh pemerintah dalam mendukung untuk mencapai target tersebut.
Masalah polusi udara dari emisi sektor transportasi juga turut menjadikan Jakarta, sebagai kota terpadat keempat di dunia mendapat peringkat lima kota dengan tingkat polusi terparah di dunia. Kepadatan kendaraan di Jakarta, yang juga mengalami kenaikan setiap tahun, menempatkan sektor transportasi sebagai penghasil emisi gas rumah kaca terbesar dibandingkan sektor lainnya. Pada tahun 2012, sektor transportasi turut menyumbang 46 persen dari total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan ibu kota.
Di Indonesia sendiri, area zona rendah emisi mulai diterapkan dan dipertimbangkan untuk diberlakukan oleh pemerintah secara permanen. Pemerintah daerah, melalui kebijakan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, mulai mengoperasikan uji coba zona rendah emisi di salah satu ikon wisata budaya DKI Jakarta, yakni Kota Tua Jakarta. Kota Tua Jakarta memberlakukan uji coba Zona Rendah Emisi mulai pada 18 Desember 2020 hingga tanggal 23 Desember 2020, yang dilakukan setiap hari selama 24 jam. Dengan berlakunya zona rendah emisi, pengguna kendaraan pribadi dilarang untuk memasuki jalan di kawasan Kota Tua Jakarta.

Kendaraan yang dapat melintasi kawasan Kota Tua hanya kendaraan tertentu yang diberi stiker sebagai tanda lulus uji emisi rendah. Kawasan Kota Tua hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki, pengguna sepeda, angkutan umum, dan kendaraan khusus yang sudah lulus uji emisi selama zona rendah emisi berlangsung. Penerapan zona rendah emisi ini juga turut mendorong penggunaan transportasi umum yang disediakan pemerintah, seperti Kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dan Bus Transjakarta.
Penerapan zona rendah emisi di kota telah menunjukkan bahwa kebijakan zona rendah emisi harus diperkenalkan secara bertahap, dari yang longgar kemudian dibuat lebih ketat, daripada mengambil pendekatan ‘ledakan besar’ secara tiba-tiba. Ini biasanya mengarah pada penerimaan yang lebih besar oleh publik dan bisnis lokal. Biasanya juga lebih terjangkau untuk kota. Seiring waktu, area zona rendah emisi dapat diperluas yang dicakup oleh zona, standar kendaraan, tingkat pengisian daya, dan area di mana kendaraan yang berpolusi (atau semua kendaraan) dilarang. Zona rendah emisi dimulai dari jalan yang paling tercemar sebelum meluas dan mencakup seluruh perkotaan.
Penulis: Destri Ananda
Dikurasi oleh: Citra Isswandari Putri
Referensi Literatur
Arahkata.pikiran-rakyat.com. Jumat, 18 Desember 2020. Mau ke Kota Tua Bawa Kendaraan? Cek Emisi Dulu yuk. https://arahkata.pikiran-rakyat.com/wisata/amp/pr-1281130135/mau-ke-kota-tua-bawa-kendaraan-cek-emisi-dulu-yuk
Beritasatu.com. 21 November 2014. Zona Rendah Emisi Lebih Cocok Mengurai Kemacetan di Jakarta. https://www.beritasatu.com/amp/otomotif/226769/zona-rendah-emisi-lebih-cocok-mengurai-kemacetan-di-jakarta
C40knowledgehub.org. Maret 2019. How to design and implement a clean air or low emission zone. https://www.c40knowledgehub.org/s/article/How-to-design-and-implement-a-clean-air-or-low-emission-zone?language=en_US
Energysavingtrust.org.uk. 27 Oktober 2020. Low Emission and Clean Air Zones: All You Need to Know. https://energysavingtrust.org.uk/low-emission-and-clean-air-zones-all-you-need-to-know/
Energysavingtrust.org.uk. 8 Oktober 2020. Tackling Air Pollution Through Active Travel. https://energysavingtrust.org.uk/tackling-air-pollution-through-active-travel/
Institute for Essential Services Reform (IESR). 29 Maret 2020. Siaran Pers: Transportasi Darat Sumbang Emisi Tertinggi dari Total Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Transportasi di Indonesia. http://iesr.or.id/wp-content/uploads/2020/03/Siaran-Pers-Kendaraan-Listrik-dan-Dekarbonisasi-Sektor-Transportasi-Darat-Indonesia_29_Mar_2020.pdf
Urbanaccessregulations.eu. What are low emission zones. https://urbanaccessregulations.eu/low-emission-zones-main/what-are-low-emission-zones
Voaindonesia.com. 6 Juli 2020. Jokowi Janji Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca 26 Persen Tahun Ini. https://www.voaindonesia.com/a/jokowi-janji-turunkan-emisi-gas-rumah-kaca-26-persen-tahun-ini-/5491726.html
LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk melakukan kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di berbagai daerah. Mari kita sama-sama melestarikan lingkungan dan menjaganya.
Yuk bergabung bersama kami sebagai pioneer penghijauan!