
Baru-baru ini berlangsung Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). HKAN diperingati pada setiap tanggal 10 Agustus, semenjak dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) No 22 tahun 2009 tentang HKAN. Biasanya, pada tanggal 10 Agustus hingga beberapa hari ke depan akan diadakan berbagai rangkaian acara untuk menyemarakkan HKAN, seperti konservasi alam untuk HKAN.
HKAN sebagaimana hari peringatan lainnya memiliki tujuan untuk memperingati (yah, namanya juga hari peringatan), sekaligus mengkampanyekan pentingnya konservasi alam Indonesia, sebuah momentum untuk menggaungkan kembali semangat konservasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mendapatkan peran nyata publik dalam menyelamatkan keanekaragaman hayati, kawasan konservasi, dan lingkungan hidup.
Beragam hal dilakukan dalam memperingati HKAN. Ada seminar atau talkshow dengan berbagai tema dan berbagai kegiatan perlombaan. Acara-acara lain seperti aksi bersih, penanaman pohon, transplantasi karang dan lamun, pelepasan tukik dan satwa liar lainnya, serta kemah juga dilaksanakan pada HKAN. Pada kegiatan-kegiatan tersebut diselipkan edukasi untuk meningkatkan kesadartahuan tentang pentingnya upaya ini.
Pengertian Konservasi
Istilah ‘konservasi’ berasal dari bahasa Inggris yaitu conservation, yang terdiri dari kata con (together) dan servare (keep/save), sehingga hal ini diartikan sebagai upaya memelihara apa yang kita punya (keep/save what you have), secara bijaksana (wise use). Ide ini dikemukakan oleh Theodore Roosevelt. Selain itu, dalam pengertian sekarang sering diterjemahkan sebagai the wise use of nature resourse (pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana).
Intinya, konservasi dilakukan untuk melindungi dan melestarikan alam agar sumber daya masih tersedia pada kemudian hari. Dalam Keppres No 22 tahun 2009 disebutkan bahwa konservasi alam adalah bagian integral dari pembangunan nasional yang berkelanjutan, dalam upaya perlindungan sumber daya alam hayati. Harapannya, kegiatan perlindungan dan pelestarian alam dapat menjadi sikap hidup dan budaya bangsa.
Macam-macam Konservasi di Indonesia
Indonesia memiliki potensi kawasan konservasi seluas 27,14 juta hektar yang harus dijaga dan dipeihara keberadaannya agar dapat terus bermanfaat. Kawasan konservasi alam terbagi menjadi Kawasan Suaka Alam (KSA) yang terdiri dari Cagar Alam dan Suaka Margasatwa; Kawasan Pelestarian Alam (KPA) yang terdiri dari Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam; serta Taman Buru.
- Cagar Alam adalah kawasan konservasi yang menjadi tempat perlindungan dan pelestarian tumbuhan yang memiliki kekhasan/keunikan agar tumbuhan.
- Suaka Margasatwa adalah kawasan konservasi yang menjadi tempat perlindungan dan pelestarian satwa liar yang memiliki kekhasan/keunikan.
- Taman Nasional adalah kawasan konservasi yang mempunyai ekosistem asli, yang dikelola dengan sistem zonasi, dan dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, penunjang budidaya, hingga pariwisata dan rekreasi.
- Taman Hutan Raya adalah kawasan konservasi yang memiliki tujuan koleksi flora dan fauna yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, penunjang budidaya, hingga pariwisata dan rekreasi.
- Taman Wisata Alam dimanfaatkan terutama untuk kepentingan pariwisata alam dan rekreasi.
Konservasi Alam Bukan Hanya di Kawasan Konservasi
Meskipun telah ditetapkan kawasan konservasi di Indonesia, bukan berarti wujudnya hanya dapat dilakukan pada kawasan-kawasan tersebut saja. Kontribusi terhadap hal tersebut pun bukan hanya diberikan oleh mereka yang tinggal di kawasan konservasi. Sebab, sejatinya kita semua hidup bersaa alam, dan kita pun yang wajib berbuat baik terhadap alam.
Menggali ilmu merupakan hal yang paling dasar yang dapat dilakukan untuk berkontribusi terhadap kegiatan tersebut. Melalui belajar, kita menjadi tahu dan paham. Melalui belajar, semoga tumbuhlah kesadaran dalam menjaga lingkungan serta keanekaragaman hidup agar tidak mengalami kepunahan demi ekosistem yang seimbang.
Setelah mendapatkan ilmu, tidak ada yang lebih baik untuk dilakukan selain memberikan tindakan. Aksi ini pun dapat dilakukan dengan hal sederhana seperti tidak merusak lingkungan sekitar, menjaga kebersihan lingkungan, menghemat air dan energi lainnya, tidak membuang makanan, ikut menanam pohon atau melakukan donasi penyelamatan lingkungan, serta banyak hal baik.
Ada yang bilang bahwa upaya konservasi dilakukan untuk mengenang jasa para pendahulu yang telah menjaga alam, atau juga sebagai mewariskan demi generasi mendatang. Namun upaya konservasi itu pun demi kita sendiri yang masih berpijak dan bergantung pada alam bumi ini.
Alam adalah bagian penting dari hidup, alam adalah sumber kehidupan, alam adalah tempat kita tumbuh. Upaya konservasi alam pada dasarnya adalah konservasi kehidupan kita sebagai penduduk bumi. Kesadaran, kepedulian, serta dukungan seluruh masyarakat amatlah dibutuhkan demi menciptakan lingkungan hidup yang sehat.
“Bumi menyediakan cukup sumber daya untuk memuaskan setiap kebutuhan manusia, namun tidak untuk setiap keserakahan manusia.” –Mahatma Gandhi.
Salam Konservasi! HU! HA!
Penulis: Elrisa Thiwa Nadella
Dikurasi oleh: Citra Isswandari Putri
Referensi Tulisan:
Christanto, J. 2014. Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. In: Ruang Lingkup Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan
Ramadhian, N. 2020. Bakal Digandrungi, Wisata Alam di Kawasan Konservasi Punya Potensi Besar. Kompas Diakses melalui laman:
https://travel.kompas.com/read/2020/08/06/160600527/bakal-digandrungi-wisata-alam-di-kawasan-konservasi-punya-potensi-besar
Qudus, S. Tahun Tidak Teridentifikasi. Taman Buru: Si Anak Tiri dari Kawasan Hutan Konservasi. Diunduh melalui laman:
http://ksdae.menlhk.go.id/berita/2299/taman-buru:-si-anak-tiri-dari-kawasan-hutan-konservasi.html
LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak!