
Kegiatan di alam bebas umumnya sering dilakukan kaum pria, tapi tidak dengan para perempuan hebat Mpu Uteun ini. Mereka dengan sukarela melakukan kegiatan yang mulia yaitu menjaga hutan. Seperti apa kisahnya? Yuk simak artikel berikut ini!
Awal Mula Mpu Uteun Terbentuk
Mpu Uteun adalah sebutan untuk para perempuan yang bertugas sebagai ranger penjaga hutan. Dari gampong (desa) Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. para perempuan di desa tersebut berinisiatif membentuk tim yang bertugas melindungi kawasan hutan negara melalui skema hutan desa.
Gerakan yang dilakukan oleh para perempuan di desa Damaran dilatarbelakangi oleh kejadian bencana alam yang terjadi pada 2015, banjir bandang membuat rumah mereka terendam dan terpaksa harus mengungsi. Air bah yang datang membawa bongkahan kayu hasil pembalakan liar. Dari peristiwa itu inisiatif untuk melindungi hutan tercetuskan.
Menurut Sumini yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengelola Hutan Kampung (LPHK) Damaran Baru, usaha awal untuk memperbaiki hutan dengan cara menanam kembali, bukanlah usaha yang mudah karena masih banyak masyarakat Damaran Baru yang belum memahami fungsi hutan dan belum adanya izin pemerintah untuk mengelola hutan tersebut.
Pada Juni 2019 dengan didampingi Yayasan HAKA (Hutan Alam dan Lingkungan Aceh), masyarakat Damaran Baru mengusulkan izin pengelolaan hutan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Akhirnya pada November 2019, KLHK memberi izin pengelolaan hutan melalui skema hutan desa. “Izin tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: SK.9343/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/11/2019, dengan luas hutan 251 hektar. Kami menjadi desa pertama di Aceh yang izin perhutanan sosialnya diberikan kepada kelompok perempuan,” ujar Sumini.
Peran Mpu Uteun Dalam Menjaga Hutan Aceh
Tugas utama seorang mpu uteun tentunya adalah menjaga hutan. Mereka melakukan patroli menyusuri hutan untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada di dalam hutan. Mpu Uteun melakukan patroli dalam dua kali kesempatan setiap bulannya.

Para wanita berhijab ini dengan didukung peralatan yang lengkap akan menjelajahi hutan selama sekitar lima hari. Dengan medan pegunungan yang curam. Mereka mencari tanda-tanda perburuan dan penebangan, memindahkan perangkap hewan, mendokumentasikan satwa liar endemik dan spesies tumbuhan dan memasang tanda peringatan terhadap aktivitas ilegal, yang mereka laporkan ke otoritas pemerintah. Mpu Uteun juga melacak bukti deforestasi dan penanaman kembali ribuan pohon dengan dibantu banyak sukarelawan.
Sumini menyebutkan, patroli dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga sumber-sumber keanekaragaman hayati. “Kami juga giat menghijaukan hutan yang rusak, khususnya di pinggir sungai,” ungkapnya.
Berdasarkan data GIS Yayasan HAKA, secara keseluruhan luas tutupan hutan di Provinsi Aceh menyusut. tahun 2018, luasnya sekitar 3.004.352 hektar, namun pada akhir 2019 berkurang menjadi 2.989.212 hektar. Berdasarkan SK/MenLHK No. 103/Men-LHK-II/2015, luas kawasan hutan dan konservasi perairan Provinsi Aceh berkisar 3.557.928 hektar.
Kabupaten Bener Meriah termasuk daerah dengan laju kehilangan tutupan hutan yang meningkat setiap tahun. Data GIS Yayasan HAKA pada 2017 menunjukkan, luas tutupan hutan yang hilang mencapai 569 hektar. Tahun 2018, meningkat menjadi 765 hektar dan 2019 mencapai 951 hektar.
Terbentuknya Mpu Uteun (ranger perempuan), diharapkan muncul perempuan tangguh yang bisa melindungi hutan, mata air, dan sumber-sumber kehidupan lain secara langsung dan berkelanjutan.
Penulis : Syauqi Ezra Ramadhan
Referensi Artikel
Hanifah, Junaidi. “Mpu Uteun, Ranger Perempuan Penjaga Hutan Aceh.” Mongabay.co.id, 25 Feb 2020. Diakses 11 April 2021, dari https://www.mongabay.co.id/2020/02/25/mpu-uteun-ranger-perempuan-penjaga-hutan-aceh/
Afif, “Ranger Mpu Uteun, Para Perempuan Hebat Penjaga Hutan Aceh.” Merdeka.com, 15 Feb 2020. Diakses 11 April 2021, dari https://www.merdeka.com/peristiwa/ranger-mpu-uteun-para-perempuan-hebat-penjaga-hutan-aceh.html
Diah, Femi “Perempuan-Perempuan Penjaga Hutan dan Pelindung Satwa Liar di Aceh.” Detik.com, 22 Des 2020. Diakses 11 April 2021, dari https://travel.detik.com/travel-news/d-5305068/perempuan-perempuan-penjaga-hutan-dan-pelindung-satwa-liar-di-aceh/3
Refrensi Gambar
- https://images.app.goo.gl/HgYF9Q3BTPztLrLD9
- https://images.app.goo.gl/bBVzvn76xBpyEbfH7
LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak!
Yuk jadi pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu!