
Masyarakat Baduy merupakan salah satu suku yang bermukim di Pegunungan Kendeng, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Kata “Baduy” diberikan oleh peneliti Belanda, karena kesamaan mereka dengan kelompok Arab Badawi yang sering berpindah tempat tinggal. Namun, mereka menyebut diri mereka sendiri dengan sebutan “Orang Kanekes”.
Masyarakat Baduy terbagi lagi menjadi tiga lapisan masyarakat, yaitu tangtu, panamping, dan dangka. Berdasarkan kesucian dan ketaatannya pada adat, tangtu lebih tinggi dibandingkan panamping, dan panamping lebih tinggi dibandingkan dangka. Namun, pembagian yang sering digunakan adalah tangtu merujuk ke masyarakat Baduy Dalam, sedangkan panamping dan dangka merujuk ke masyarakat Baduy Luar (Nasution.,dkk, 2012).
Mata pencaharian utama dari masyarakat Baduy adalah berladang dengan menanam padi. Masyarakat Baduy hidup pada lingkungan yang hampir seluruhnya merupakan hutan. Oleh karena itu, hutan bagi masyarakat Baduy perlu dijaga dan dilestarikan untuk keberlangsungan hidup mereka. Hal itu selaras dengan pedoman buyut (aturan) yang menjadi pedoman masyarakat Baduy. Inti dari pedoman tersebut adalah untuk melindungi kawasan hutan.
Hutan dalam masyarakat Baduy dibagi menjadi tiga jenis, yaitu hutan larangan, hutan dudungusan, dan hutan garapan. Tentu saja, pembagian ini adalah sebagai upaya masyarakat Baduy untuk menjaga dan melestarikan hutan mereka agar tetap lestari sampai anak cucu mereka.

Hutan Larangan
Bagi masyarakat Baduy, hutan larangan (leuweung kolot) merupakan hutan lindung yang tidak boleh dimasuki oleh orang sembarangan, bahkan oleh orang Baduy sendiri. Dilarang juga mengambil sesuatu di hutan larangan ini, bahkan daun atau sepucuk ranting sekalipun. Dilarang juga membuka ladang di wilayah hutan larangan ini. Pada dasarnya, hutan larangan sama dengan hutan lindung, yaitu hutan yang harus dijaga keutuhannya, sehingga segala habitatnya tidak terganggu dan tetap terjaga.
Hutan larangan berada di selatan wilayah Baduy. Hutan ini merupakan tempat suci bagi masyarakat Baduy, karena di dalamnya terdapat Sasaka Domas atau Sasaka Pusaka Buana, yaitu objek pemujaan berupa bangunan berundak atau berteras dengan menhir dan arca di atasnya. Masyarakat Baduy yakin bahwa tempat ini merupakan tempat berukumpul para karuhun (nenek moyang) dan menganggap sebagai tempat asal usul mereka. Selain itu, tempat ini juga diyakini sebagai awal penciptaan bumi yang dikenal dengan inti jagat atau pusat dunia.
Hutan Dudungusan
Hutan dudungusan merupakan hutan yang dilestarikan karena dua alasan, yaitu karena berada di hulu sungai , bertujuan melindungi hulu sungai atau di dalamnya terdapat tempat keramat atau leluhur orang Baduy. Hutan dudungusan yang bertujuan melindungi hulu sungai terdapat di beberapa tempat, seperti dudungusan cikalang yang berada diantara kampung Gajeboh dan Cicatang, dudungusan Cikondang yang berada diantara kampung Gajeboh dan Cikakal, dudungusan Jambu yang berada di dekat kampung Cicakal, dan lain-lain. Sedangkan dudungusan untuk melindungi tempat keramat terdapat di dudungusan Talaga yang berada di dekat Kampung Balimbing, dudungusan Baduy yang berada di dekat kampung Kaduketug, dan lain-lain.
Hutan Garapan
Hutan garapan merupakan hutan yang dapat diolah masyarakat Baduy menjadi ladang (huma), seperti lahan untuk tanaman tumpang sari, tanaman pangan (padi dan komoditas kebun lainnya). Oleh karena itu, hutan ini sering juga disebut sebagai hutan ladang (leuweun reuma) yang terdapat di antara puncak bukit dan kaki bukit. Meskipun dapat digarap untuk berladang, penggunaan hutan ini tetap berdasarkan kebutuhan dan diatur dalam aturan penggarapan untuk kepentingan pelestarian.
Penulis: Irfan
Referensi Literatur:
Suparmini.,dkk. 2013. Pelestarian Lingkungan Masyarakat Baduy. Jurnal Penelitian Humaniora. Vol. 18, (1), 8-22. Diakses pada tanggal 15 Maret, melalui https://media.neliti.com/media/publications/18167-ID-pelestarian-lingkungan-masyarakat-baduy-berbasis-kearifan-lokal.pdf
Nasution, Isman Pratama., dkk. 2012. Model Sosialisasi Kearifan Lokal Masyarakat Baduy. Paradigma. Diakses pada tanggal 15 Maret 2021, melalui http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=734224&val=11520&title=MODEL%20SOSIALISASI%20KEARIFAN%20LOKAL%20MASYARAKAT%20BADUY%20DALAM%20PELESTARIAN%20HUTAN%20KEPADA%20GENERASI%20MUDA%20DI%20KAMPUNG%20BALIMBING,%20BADUY%20LUAR
Senoaji, Gunggung. 2010. Masyarakat Baduy, Hutan, dan Lingkungan. Manusia dan Lingkungan. Vol 17, (2), 113-123. Diakses pada tanggal 15 Maret 2021, melalui https://media.neliti.com/media/publications/113090-masyarakat-baduy-hutan-dan-lingkungan-ba-4b2d0221.pdf
Senoaji, Gunggung. 2004. Pemanfaatan Hutan dan Lingkungan Oleh Masyarakat Baduy di Banten Selatan. Manusia dan Lingkungan. Vol. XI, (3), 143-149. Diakses pada tanggal 15 Maret 2021, melalui https://jurnal.ugm.ac.id/JML/article/view/18628/11921
Referensi Gambar:
LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk melakukan kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di berbagai daerah. Mari kita sama-sama melestarikan lingkungan..
Yuk bergabung bersama kami sebagai pioneer penghijauan!