Persoalan Kebijakan Food Estate di Sumatera Utara

Apa itu Food Estate?

Food estate adalah program pemerintah yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan petani dan masyarakat sekitar. Sebuah misi bersama untuk membuat ketahanan pangan jangka panjang. Istilah terkenal dari kegiatan bisnis budidaya tanaman skala luas >25 hektar yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi, modal, serta organisasi dan manajemen modern. Program ini memiliki dasar keterpaduan sektor dan subsektor sistem agribisnis dengan menggunakan sumber daya secara optimum dan lestari, dikelola secara ahli, didukung oleh sumber daya manusia yang bermutu, teknologi tepat guna yang paham lingkungan dan kelembagaan yang kokoh. Food estate diarahkan memiliki  sistem agribisnis yang berakar yang erat di pedesaan berbasis pemberdayaan masyarakat lokal yang merupakan basis perluasan wilayah.

Ads

Hal-hal yang melatar belakangi Pengembangan pangan skala besar yaitu:

  1. Melonjaknya permintaan pangan dunia sebanding dengan pertumbuhan penduduk.
  2. Supply pangan dunia yang tidak sebanding dengan permintaan (Global Food Crisis).
  3. Semakin tingginya laju alih fungsi lahan pertanian dan kebutuhan pangan nasional yang semakin meningkat, sehingga pangan menjadi komoditas strategis.
  4. Outflow devisa negara untuk pembiayaan impor beberapa komoditas pangan.
  5. Ketersediaan lahan potensial sebagai lahan cadangan pangan cukup luas (khususnya di luar Pulau Jawa dan Bali), namun belum tergarap secara optimal dan membutuhkan modal investasi yang cukup besar. Di sisi lain anggaran pemerintah terbatas, sehingga perlu tugas investor dalam pengembangan fo0d estate, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

Kebijakan Food Estate di Sumatera Utara

Pengembangan pangan skala besar mulai dijalani di Sumatera Utara. Pemerintah merencanakan food estate sekitar 61.042 hektar, dengan empat kabupaten yaitu Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merencanakan kebun raya 1.150 hektar dan taman sains herbal 500 hektar.

Proyek perluasan pangan skala besar (food estate) di Sumatera Utara mulai bergerak, seperti di Desa Ria-Ria, Kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan. Tanaman hortikultura yang ditanam seperti bawang merah dan bawang putih. Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin meninjau pada Oktober lalu, Jokowi mengatakan Sumut akan jadi satu wilayah pengembangan food estate setelah Kalimantan.

Salah satu Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Roganda Simanjuntak mengatakan status tanah adat di Desa Ria Ria belum ada perlindungan dari pemerintah. Tetapi, katanya pemerintah memberikan sertifikat tanah pada sebagian orang di desa itu. Sertifikat yang diberi katanya akan jadi jalan lahan-lahan adat lepas ke perusahaan. Masyarakat Desa Ria Ria masih dilema dalam menerima sertifikat pemerintah. Serta khawatir program ini dapat menyebabkan nilai budaya masyarakat Ria Ria terkikis dan bahkan hilang. Warga di desa ini memiliki pertanian andaliman dan kemenyan. Sedangkan proyek fo0d estate lebih kepada tanaman hortikultura. Masyarakat mengatakan hendaknya pemerintah memberikan modal dalam wadah pengembangan agar lebih produktif dalam mengembangkan hasil tani di Desa Ria Ria. Andaliman dan kemenyan memiliki nilai yang tinggi di pasaran.

Ads
Kapan jaga hutan? Sekarang! Buka lindungihutan.com
Gambar 1 (Food Estate di Desa Ria Ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara)
Gambar 1 (Food Estate di Desa Ria Ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara)

Pada awalnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sempat menjelajahi lokasi food estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Luhut menilai pengembangan program ini memberikan hasil yang baik. Kemudian dengan penanaman perdana sejak tahun lalu diperoleh hasil panen kentang sebesar 15 ton per hektar serta bawang merah dan bawang putih masing-masing 5,8 ton per hektar. Luhut mengatakan pemerintah mengutamakan pengembangan fo0d estate sebagai lumbung pangan nasional yang dikelola secara integritas dari hulu hingga hilir. Hal ini tentu akan menghasilkan bukan lagi pangan mentah. Namun, menganugerahkan nilai tambah tinggi bagi petani dan perekonomian dan juga negara. 

Dengan informasi yang terbaru pada bulan Rabu, 24 Maret 2021 Luhut menargetkan 20,000 hektar lahan lumbung pangan atau food estate tergarap sampai 2024. Dia yakin bahwa ini akan meningkat secara bertahap. Akhir pekan lalu petani memanen komoditas kentang sebanyak 79,45 ton dari lahan Desa Ria Ria seluar 215 hektar.

 

Penulis: Siti Warhamni

 

Referensi Artikel:

Tempo.co https://nasional.tempo.co/read/1435186/food-estate-mengubah-semak-belukar-jadi-lahan-produktif diakses pada 5 April 2021.

m.republika.co.id https://m.republika.co.id/berita/qqpwfp423/syl-tahun-ini-1000-hektare-food-estate-sumut-dibangun diakses pada 6 April 2021.

bisnis.tempo.co https://bisnis.tempo.co/read/1445376/luhut-targetkan-20-ribu-hektare-lahan-food-estate-sumatera-utara-tergarap-2024 diakses 6 april 2021.

Referensi Gambar:

Gambar 1 https://mudanews.com/ekononomi-bisnis/2021/03/01/evaluasi-program-food-estate-di-sumatera-utara-kontras-bukan-hasilkan-ketahanan-pangan-tapi-konflik-berkepanjangan/ 

LindungiHutan.com merupakan Platfrom Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situa berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk melakukan kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman. Mari kita sama-sama melestarikan lingkungan dan menjaganya. 

Yuk jadi Pioneer penghijauan didaerah tempat tinggalmu!

Author

Hitung emisi karbon dengan Imbangi.