Apa Itu SDGs?

Sustainable Development Goals (SDGs) yang dilansir dalam Sdgsindonesia.or.id, merupakan sebuah kesepakatan pembangunan baru yang terfokus ke arah pembangunan berkelanjutan dengan mengutamakan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk memajukan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup. SDGS dicanangkan sebagai target baru yang bertujuan untuk melanjutkan upaya dan pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) yang telah berakhir pada tahun 2015 lalu. Dilansir dari Sdg2030indonesia.org, pertemuan para pemimpin dunia di markas besar PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada 25 September 2015 lalu, secara resmi berhasil mengesahkan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals) sebagai kesepakatan pembangunan global. SDGs yang bertemakan “Mengubah Dunia Kita: Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan” berisi 17 tujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas lautan melebihi luas daratan, menyimpan potensi sumberdaya laut yang besar. Kekayaan sumber daya alam Indonesia yang tersimpan dalam ekosistem laut seharusnya mampu membuat Indonesia mendapat julukan sebagai negara maritim. Namun, menilik definisi negara maritim yang dikemukakan Kadar (2015), bahwa negara maritim merupakan negara yang memanfaatkan wilayah lautnya secara optimal dalam konteks pelayaran secara umum, maka Indonesia belum tepat disebut sebagai negara maritim (Kadar 2015). Berdasarkan tata bahasa, kata “kelautan” dan “maritim” memiliki arti yang berbeda. Kelautan merupakan kata benda dan maritim merupakan kata sifat, apabila sebuah negara memanfaatkan kekayaan sumberdaya lautnya secara penuh maka negara tersebut pantas disebut sebagai negara “maritim”. Pembangunan berkelanjutan (SDGs) dengan prinsip “No one left behind” dimana seluruh pihak yang selama ini tertinggal dilibatkan dalam proses pembangunan, dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk mengklaim dirinya sebagai negara maritim. Pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya kelautan secara berkelanjutan menjadi tujuan ke-14 dari keseluruhan tujuan SDGs.
Peran dan Pelestarian Hutan Bakau

Pelestarian hutan menjadi tanggung jawab semua manusia. Tidak dipungkiri, setiap harinya kita membutuhkan berbagai produk jasa hutan, terutama oksigen. Hutan dengan segala fungsi dan jasa turunannya memberikan kontribusi yang besar bagi sektor ekonomi maupun ekologi. Permasalahan dunia seperti climate change, banjir, kebakaran hutan, abrasi, dan erosi seharusnya cukup menjadi teguran kepada kita untuk lebih memperhatikan alam. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan luas laut yang lebih besar dari daratan, menjadi perkara yang tidak mudah untuk pelestariannya, apalagi ekosistem laut menyangkut beberapa komponen lainnya seperti terumbu karang, padang lamun, dan hutan bakau (Mangrove) yang kini banyak mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia.
Hutan bakau sebagai salah satu ekosistem penyusun pesisir pantai dan laut memiliki peran yang sangat penting bagi ekosistem laut. Limbah organik dan bahan kimia yang terbawa ke wilayah pantai secara cepat akan didegradasi oleh akar-akar pohon mangrove sehingga tidak sampai mengotori badan laut, karena apabila limbah-limbah tersebut sampai ke badan laut akan merusak serta meracuni spesies yang hidup di bawah laut. Secara ekologis, mangrove memiliki peran sebagai mata rantai makanan bagi berbagai jenis ikan, udang, dan moluska yang hidup di perairan. Hutan mangrove bukan hanya menciptakan iklim yang kondusif bagi kehidupan biota akuatik saja, namun memberikan kontribusi terhadap keseimbangan siklus biologi di perairan. Berdasarkan hal tersebut, hutan mangrove sangat cocok digunakan sebagai tempat bertelur, pemijahan, pembesaran dan tempat berlindung berbagai ikan dan udang kecil dari ikan pemangsa (Pramudji 2001). Berkaitan dengan kehidupan manusia, hutan bakau juga memiliki peran untuk mengurangi bencana pesisir akibat perusakan ombak dan badai besar. Kenaikan muka air laut dan abrasi juga dapat dikurangi oleh keberadaan hutan bakau (Soedarmo 2018). Pelestarian hutan bakau merupakan kunci dalam menjaga kelestarian ekosistem laut, sehingga untuk mencapai pemanfaatan dan pelestarian ekosistem laut, pelestarian hutan bakau tidak dapat dipisahkan.
Pelestarian Sumberdaya Kelautan: Hutan Sebagai Kunci Keberhasilan

Pelestarian serta pemanfaatan sumberdaya kelautan dan samudra secara berkelanjutan, termuat sebagai tujuan ke-14 dalam kesepakatan pembangunan berkelanjutan tingkat dunia yang dikenal dengan SDGs. Mencegah secara signifikan dan mengurangi semua jenis pencemaran laut, khususnya dari kegiatan berbasis lahan, termasuk sampah laut dan polusi nutrisi. Target pelestarian kelautan ini dapat dicapai dengan pelestarian hutan mangrove. Mangrove sebagai biofilter, agen pengikat dan perangkap polusi mampu menciptakan keseimbangan ekosistem pantai dan mendegradasi bahan pencemar laut secara cepat. Hutan mangrove sebagai tempat hidup berbagai jenis gastropoda, kepiting pemakan detritus, serta bivalvia pemakan plankton dapat memperkuat fungsi mangrove sebagai biofilter alami (Kariada dan Irsadi 2014). Melalui keseimbangan ekosistem hutan mangrove, secara berkesinambungan target pertama ini tidak sulit untuk dicapai. Kerusakan ekosistem lautan akibat aktivitas manusia dalam pemanenan hasil laut menggunakan bahan peledak maupun penggunaan laut sebagai wadah pembuangan limbah rumah tangga dan kimia, perlu dilakukan kegiatan restorasi demi mencapai keberhasilan target kedua. Biota laut yang hidupnya bergantung pada keberadaan hutan mangrove, mendorong kita untuk meningkatkan fokus dalam pelestarian hutan mangrove, sehingga dapat melindungi ekosistem laut dan pesisir, memperkuat ketahanan ekosistem laut, serta mewujudkan kondisi laut yang sehat dan produktif sesuai dengan target kedua.
Keterikatan antara keberadaan hutan mangrove dengan kondisi kesehatan lautan membuat kedua komponen ekosistem ini tidak dapat dipisahkan. Kunci kelestarian biota laut terletak pada ekosistem hutan mangrove yang berkelanjutan, sehingga untuk mencapai kesuksesan agenda SDGs pada tahun 2030 berbasis kelestarian ekosistem kelautan, perlu mengkonservasi hutan mangrove secara berkesinambungan. Kondisi air yang bergerak menuju ekosistem laut pun, tidak terlepas karena pelaksanaan fungsi keberadaan hutan di darat yang bekerja dengan baik. Siklus hidrologi yang dijalankan oleh keberadaan hutan dan lautan membuktikan kita perlu mengkonservasi hutan agar tercipta keseimbangan ekosistem antar hutan, laut, dan daratan.
Penulis: Fitra Khadijah Syarif
REFERENSI
Kadar A. 2015. Pengelolaan Kemaritiman Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Jurnal Keamanan Nasional. 1(3): 428-442.
Kariada N, Irsadi A. 2014. Peranan mangrove sebagai biofilter pencemaran air wilayah tambak bandeng tapak, Semarang. Jurnal Manusia dan Lingkungan. 20(2): 188-194.
Pramudji. 2001. Ekosistem hutan mangrove dan peranannya sebagai habitat berbagai fauna aquatik. Oseana. 26(4):13-23.
Said A, Budiati I, Reagan HA, Riyadi, Hastuti A, Anam C, Larasaty P, SetIyawati N, Hadika B, Agusta MW, Arifin M, Andriastuti RD, Tama D . 2016. Potret Awal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Di Indonesia. Jakarta(ID): Badan Pusat Statistika.
Soedarmo SPK. 2018. Pelestarian Hutan Mangrove dan Peran Serta Masyarakat Pesisir. Semarang(ID): UNDIP Press.
REFERENSI GAMBAR
https://bamwoo-bamboo.com/blogs/the-bamwoo-blog/reforesting-indonesia-mangroves
https://sdgs.un.org/goals/goal14
LindungiHutan.com adalah Platform Crowdfounding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak.
Yuk jadi pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu!