Pulau Sempu Malang, Surga Terlarang bagi Wisatawan

Pulau Sempu
Gambar 1 Jangan datang! Pulau Sempu bukan lagi spot Petualangan

Pulau Sempu Malang adalah sebuah kawasan konservasi (cagar alam), penelitian, dan pendidikan, yang terletak di kota Malang . Tidak semua orang bisa berkunjung sembarangan. Untuk berkunjung ke sana, pengunjung harus meminta izin kepada pihak BKSDA setempat. Setelah mendapatkan izin, pengunjung dapat berjalan-jalan dan bisa juga menginap. Tetapi, harus memperhatikan kebersihan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ads

Pulau Sempu terkenal dengan panoramanya yang sangat cantik, bahkan lokasi ini disebut-sebut lebih indah dari Pulau Phi Phi di Thailand. Namun, apabila kesana akses menuju lokasi masih minim.

Keindahan Pulau Sempu

Di sepanjang jalan, wisatawan akan dimanjakan oleh panorama Samudera Hindia. Setelah turun dari kapal wisatawan menelusuri jalur setapak untuk ke Blue Lagoon Sempu. Laguna ini adalah salah satu ikon Pulau Sempu Malang yang sangat indah dan menjadi daya tarik utama di cagar alam ini. Jalur yang dilewati pun cukup menantang dan harus berhati-hati agar tidak tersandung batu yang berserakan di jalan setapak. Walaupun di perjalanan lumayan sulit dan melelahkan, semua rasa lelah akan terbayar lunas saat melihat Laguna Biru di Pulau Sempu, kita dapat melihat air jernih dan terumbu karang yang indah.

Blue lagoon di Sempu merupakan danau yang terbentuk karena keganasan laut selatan. Air di laguna masuk melewati dinding-dinding karang yang berlubang. Semakin berganti pagi ke siang danau tersebut dipenuhi air yang semakin pasang. Pengunjung akan menghabiskan waktu dengan bermain air dan mengabadikan keindahan lokasi ini dalam kamera yang dibawah.

Baca lainnya: Mengenal Kawasan Hutan

Ads
Kapan jaga hutan? Sekarang! Buka lindungihutan.com

Cagar Alam yang Terlarang untuk Wisatawan

Pulau Sempu memiliki status cagar alam sejak pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1928. Flora dan fauna langka yang dilindungi bermukim disini seperti mangrove, api-api, elang jawa, lutung jawa sampai macan tutul. Hukum Indonesia wisata di cagar alam ini merupakan pelanggaran yang bisa dipidanakan. Larangan resmi masuk ke cagar alam ini telah diterbitkan sejak 2017 lalu. Pulau ini berada di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumberanjingan Wetan. Dengan luas 877 hektar pulau ini berhadapan dengan Samudera Hindia. Banyak turis penasaran dengan kawasan ini karena panorama yang cantik. 

Pulau ini memang terlarang dikunjungi, tetapi masih banyak objek wisata bahari lainnya yang dapat dikunjungi. Seperti ke Utara kita bisa mendatangi Pantai Sendang Biru Dusun Sendang biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Untuk kesana akan menghabiskan waktu sekitar tiga jam ke pantai ini dari pusat kota Malang. Pantai ini terkenal dengan penghasil ikan tuna jenis bluefin dan yellowfin terbesar di Indonesia. Pemandangan kapal nelayan juga tidak kalah menarik yang di parkir tepi pantai. Dalam sehari nelayan bisa melakukan penangkapan hingga 100 ton. Tak jauh dari Pantai Sendang Biru, ada juga Pantai Goa Cina yang bisa dilanjutin dalam perjalanan. 

Masih Ada Wisatawan Nekat

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menindaklanjuti wisatawan yang datang ke Pulau Sempu, terdapat tiga kelompok wisatawan tertangkap petugas disini. Ternyata mereka telah menghabiskan waktu untuk liburan. Petugas segera mendata dan memberikan peringatan kepada wisatawan. Lalu memaksa membongkar tenda dan keluar dari kawasan cagar alam. Selain itu, petugas meminta pemandu lokal mengantarkan mereka keluar area cagar alam. Petugas menyatakan bahwa mereka memiliki keterbatasan personil sehingga membuat pengawasan tidak dilakukan secara maksimal. Petugas juga tahu bahwa masyarakat yang bekerja dengan menyewakan perahu. Namun, kepala BKSDA menuturkan bahwa beberapa waktu lalu pernah memiliki usulan untuk mengubah fungsi kawasan cagar alam Sempu untuk menjadi taman wisata alam.

 

Penulis: Siti Warhamni

Dikurasi oleh: Citra Isswandari Putri 

 

Referensi Artikel:

CNN Indonesia https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20201126164507-269-574975/pulau-sempu-cagar-alam-yang-terlarang-untuk-wisatawan diakses 10 April 2021.

Eko Widianto https://www.mongabay.co.id/2019/01/13/bksda-tegaskan-cagar-alam-pulau-sempu-bukan-tempat-wisata/ diakses 10 April 2021.

Muhammad Aminudin https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4698811/masih-ada-wisatawan-nekat-ke-pulau-sempu-meski-sudah-jadi-cagar-alam diakses 10 April 2021.

Riyandry Aristyo https://www.inews.id/travel/destinasi/banyak-flora-dan-fauna-langka-pulau-sempu-dilarang-dikunjungi diakses 10 April 2021.

Rizki Alief Irfany https://www.rayadventure.com/pulau-sempu/ diakses 10 April 2021. 

 

 

LindungiHutan.com merupakan Platfrom Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situa berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk melakukan kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman. Mari kita sama-sama melestarikan lingkungan dan menjaganya. 

Yuk jadi Pioneer penghijauan didaerah tempat tinggalmu!

Author

Hitung emisi karbon dengan Imbangi.