
Sekilas Mengenai Lahan Gambut
Lahan gambut merupakan jenis lahan basah yang terbentuk dari timbunan materi-materi organik yang berasal dari berbagai jenis organisme, seperti sisa-sisa pohon, rerumputan, lumut, dan jasad hewan yang telah membusuk dan menumpuk dalam jangka waktu yang sangat lama, hingga kemudian membentuk endapan yang tebal di sekitar wilayah itu. Umumnya, lahan gambut bisa ditemukan di area-area yang basah dan terdapat genangan air, seperti rawa-rawa, cekungan antara sungai, dan juga wilayah pesisir.
Sejatinya, lahan gambut memiliki berbagai manfaat. Lahan gambut memiliki kemampuan menyimpan air dalam jumlah yang besar, sehingga ketersediaan pasokan air bersih dapat terjaga sepanjang tahun. Selain itu, adanya lahan gambut juga bermanfaat bagi mitigasi banjir di daerah sekitar lahan tersebut. Namun, sebuah lahan gambut bisa menjadi berbahaya apabila lahan gambut tersebut kering. Dilansir dari beberapa sumber, lahan gambut mengandung dua kali lebih banyak karbon dari hutan-hutan yang ada di seluruh dunia. Apabila lahan gambut kering, gas karbon yang tersimpan dalam lahan gambut bisa terlepas ke udara hingga sampai ke atmosfer. Hal ini dapat menyebabkan pemanasan global sebagai efek jangka panjang, karena gas karbon yang dihasilkan dari lahan gambut yang kering dapat menjadi sumber utama emisi gas rumah kaca serta menyebabkan terjadinya perubahan pola iklim. Apabila hal tersebut terjadi, maka keberadaan lahan gambut yang rusak bisa mengganggu berbagai proses biofisik makhluk hidup serta menimbulkan ancaman kehidupan bagi makhluk hidup.
Apa itu Restorasi Lahan Gambut?
Restorasi yang membutuhkan proses yang panjang. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari lahan gambut yang terdegradasi. Dilansir dari Badan Restorasi Gambut (BRG) Republik Indonesia, terdapat tiga upaya yang dilakukan untuk mengupayakan restorasi lahan gambut di Indonesia. Pendekatan dilakukan dengan menggunakan pendekatan 3R, yaitu rewetting yang berarti pembasahan lahan gambut, revegetasi yang berarti penanaman ulang, serta revitalisasi, dengan maksud revitalisasi sumber mata pencaharian masyarakat yang terdampak.
Langkah-langkah Restorasi Lahan Gambut
Restorasi lahan gambut membutuhkan langkah-langkah yang tepat untuk dapat mencapai kondisi lahan gambut seperti semula. Dalam perjalanannya, restorasi ini membutuhkan beberapa tahapan penting, sebagai berikut:
Pemetaan Lahan Gambut
Pemetaan terhadap lahan gambut harus dilakukan untuk dapat mengetahui di wilayah mana lokasi lahan gambut yang telah terdegradasi, serta mengetahui tipe dan kedalaman setiap lahan gambut. Tipe lahan gambut yang dimiliki serta kedalaman tiap-tiap lahan gambut yang berbeda nantinya akan membutuhkan jenis restorasi yang berbeda pula. Untuk dapat memetakan dengan baik dan memastikan tingkat akurasi secara optimal, metode ini perlu dilengkapi dengan verifikasi langsung di lahan gambut yang bersangkutan.
Penentuan Jenis, Pelaku, dan Durasi Pelaksanaan Restorasi
Setelah selesai melakukan pemetaan pada lahan gambut, langkah berikutnya yang harus dilakukan adalah menentukan jenis restorasi yang digunakan, kemudian siapa pelakunya, serta waktu pelaksanaannya. Umumnya, karena lahan gambut di suatu wilayah dengan di wilayah lain berbeda-beda, maka jenis restorasi yang dilakukan berbeda pula. Restorasi ini umumnya dilakukan oleh para pemangku kebijakan, seperti pemerintah dan juga lembaga-lembaga yang bergerak dalam restorasi gambut di Indonesia.
Pembasahan Lahan Gambut
Pembasahan lahan gambut atau rewetting diperlukan untuk mengembalikan kelembaban lahan gambut yang kering. Tahap ini dilakukan dengan cara membangun sekat kanal, penimbunan saluran, sumur bor, atau penahan air yang berfungsi menyimpan air di sungai atau di kanal. Hal ini bertujuan untuk menaikkan muka air setinggi mungkin agar dapat meningkatkan kelembaban lahan gambut terutama di musim kemarau agar tidak mudah teroksidasi atau terbakar, sehingga lahan gambut tidak kering dan melepaskan lebih banyak karbon ke udara.
Penanaman Lahan Gambut
Apabila suatu lahan gambut yang telah dilakukan pembasahan sudah lembab, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah penanaman kembali di lahan gambut atau revegetasi. Lahan gambut dapat ditanami dengan tanaman yang tidak mengganggu siklus air dalam ekosistem gambut, yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem gambut dan memperkokoh sekat kanal. Selain itu, ini juga bertujuan untuk melindungi lahan gambut agar tidak terkikis.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Setempat
Restorasi lahan gambut tidak hanya berhenti pada pemulihan ekologi dan revegetasi, tetapi juga harus memikirkan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Apabila masyarakat setempat tidak mempunyai alternatif penghidupan, mereka akan menggunakan cara mudah untuk mengeringkan lahan gambut dan menanam tumbuhan yang kaya akan nilai ekonomi tetapi tidak ramah dengan gambut. Masyarakat setempat dapat diarahkan untuk melakukan penanaman tanaman bernilai ekonomi yang ramah gambut, seperti sagu, karet, kopi, atau kelapa. Selain itu, memajukan sektor perikanan dan pariwisata alam di wilayah tersebut juga dapat menjadi alternatif yang bagus untuk penghidupan masyarakat setempat. Dengan menjaga ekosistem lahan gambut, maka keseimbangan ekosistem akan terjaga sehingga masyarakat dapat tetap hidup berdampingan dan memperoleh penghidupan dari berbagai cara, baik beternak maupun bertani.

Dampak Restorasi Lahan Gambut Terhadap Kesejahteraan Rakyat
Restorasi lahan gambut juga berdampak positif terhadap kesejahteraan rakyat, di samping berdampak positif terhadap lingkungan. Dengan adanya restorasi ini di suatu wilayah, kesejahteraan rakyat menjadi lebih terjamin karena adanya pengarahan untuk menanam tanaman ramah gambut yang bernilai ekonomi. Di Kalimantan Selatan misalnya, dilakukan upaya untuk mengembangkan produk komersial dari tanaman asli lahan gambut yang bernama kelakai. Tim peneliti dari Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan bersama dengan masyarakat mengembangkan proses untuk menghasilkan tepung hijau yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai jenis produk pangan, seperti roti, mie, dan biskuit. Selain itu, tepung hijau dari tanaman kelakai yang dikembangkan di Kalimantan Selatan juga dapat digunakan sebagai pakan ternak dan bioenergi.
Hal serupa juga dialami oleh masyarakat adat Batin Sembilan di wilayah Jambi dan Sumatera Selatan. Karena adanya restorasi lahan gambut, rata-rata kelompok masyarakat adat Batin Sembilan memperoleh lebih banyak pendapatan dari sumber daya hutan alam, yang menjadi sumber pendapatan utama kedua bagi mereka. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa restorasi ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat, serta dapat hidup berdampingan dengan alam tanpa memperoleh dampak buruk akibat rusaknya ekosistem lahan gambut di suatu wilayah.
Penulis: Dhesta Alfianti
Referensi Literatur
Gunawan, Haris dan Afriyanti, Dian. (2019). “Potensi Perhutanan Sosial dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Restorasi Gambut”. Journal of Forest Science 13 (2019), p. 227-236. Jakarta: Badan Restorasi Gambut RI.
Ramdhan, Muhammad. (2017). “Analisis Persepsi Masyarakat Terhadap Kebijakan Restorasi Lahan Gambut di Kalimantan Tengah”. Jurnal Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan Vol. 4, No. 1, April 2017. 60-72. Bogor: Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor.
Badan Restorasi Gambut RI. (2017). “Mengawali Restorasi Gambut Indonesia”. Laporan Tahunan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia Tahun 2016. Jakarta: BRG RI. Diakses melalui https://brg.go.id/files/Publikasi/BRG%202016%20report_29.05.17.pdf pada 27 Januari 2021 pukul 00:13 WIB.
Fransisca N Tirtaningtyas. (2018). “Kenapa Kita Tidak Bisa Sembarang Memanfaatkan Gambut?”. Diakses melalui artikel https://www.mongabay.co.id/2018/01/04/kenapa-kita-tidak-bisa-sembarang-memanfaatkan-gambut/ pada 27 Januari 2021 pukul 12:44 WIB.
Monica Evans. (2020). “Restorasi Lahan Gambut di Indonesia: Mengapa Masyarakat Harus Diutamakan?”. Diakses melalui artikel https://forestsnews.cifor.org/70181/restorasi-lahan-gambut-di-indonesia-mengapa-masyarakat-harus-diutamakan?fnl=idhttps://www.pantaugambut.id/pelajari/pemulihkan-lahan-gambut/apa-itu-restorasi-gambut pada 27 Januari 2021 pukul 00:11 WIB.
Pantau Gambut. “Langkah-langkah Restorasi Gambut”. Diakses melalui artikel https://www.pantaugambut.id/pelajari/pemulihkan-lahan-gambut/langkahlangkah-restorasi-gambut pada 27 Januari 2021 pukul 13:02 WIB.
Pantau Gambut. “Dampak Restorasi Ekosistem bagi Penghasilan Masyarakat Desa”. Diakses melalui artikel https://www.pantaugambut.id/cerita/dampak-restorasi-ekosistem-bagi-penghasilan-masyarakat-desa pada 27 Januari 2021 pukul 13:10 WIB.
Referensi Gambar
- Ilustrasi Lahan Gambut https://forestsnews.cifor.org/49846/kekuatan-lahan-gambut?fnl=
- Restorasi Lahan Gambut https://www.pantaugambut.id/pelajari/pemulihkan-lahan-gambut/apa-itu-restorasi-gambut
- Tanaman Sagu sebagai Tanaman Ramah Gambut http://lipi.go.id/berita/tanaman-sagu-bantu-restorasi-lahan-gambut/16008
LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak!
Yuk jadi pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu!