Taman Hutan Raya, Sarana Konservasi dan Rekreasi

Indonesia merupakan negara dengan tingkat keanekaragaman hayati yang tinggi. Berbagai jenis ekosistem dapat ditemui di hampir setiap pelosok Nusantara. Masing-masing ekosistem tersebut tersusun atas beberapa jenis flora dan fauna. Hal tersebut yang membuat masing-masing ekosistem memiliki kekayaan dan keunikannya masing-masing. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi memunculkan kebutuhan hidup yang tinggi pula. Eksploitasi alam menjadi cara untuk memenuhi kebutuhan hidup tersebut. Alam, yang menjadi habitat utama bagi flora dan fauna, menjadi tergerus dan rusak secara perlahan. Flora dan fauna, yang merupakan kekayaan alam Nusantara, menjadi berkurang jumlahnya dan terancam keberadaannya. Kekayaan alam Indonesia merupakan aset yang patut dipertahankan. Diperlukan upaya konservasi supaya keberadaannya masih tetap terjaga. Salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan menetapkan suatu kawasan sebagai hutan konservasi. Penetapan ini dilakukan supaya jenis-jenis flora dan fauna dapat tetap terlindungi dan terhindar dari upaya yang dapat membuatnya semakin terancam. Dari sekian jenis kawasan konservasi yang ditetapkan oleh pemerintah, ada beberapa jenis yang dapat tetap dimanfaatkan oleh masyarakat. Salah satunya adalah Taman Hutan Raya atau yang kerap disingkat Tahura. Selain sebagai sarana konservasi, Tahura juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi. Ingin tahu lebih lanjut tentang Tahura? Simak ulasannya berikut ini!  

Ads

Pengertian dan Peraturan

Taman Hutan Raya atau Tahura merupakan bagian dari kawasan pelestarian alam yang ditentukan oleh pemerintah. Segala bentuk peraturan dan seluk beluk Tahura diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998. Di dalam peraturan tersebut, Tahura diartikan sebagai kawasan pelestarian alam yang digunakan untuk menyimpan koleksi berbagai jenis flora dan fauna. Segala bentuk pengelolaan dari Tahura berada di bawah kewenangan dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Pemandangan dari Atas Bukit, Daya Tarik Wisatawan Tahura Djuanda
Pemandangan dari Atas Bukit, Daya Tarik Wisatawan Tahura Djuanda

Suatu kawasan bisa ditetapkan sebagai Tahura apabila memenuhi beberapa kriteria. Kriteria pertama adalah memiliki ciri khas. Ciri khas yang dimiliki oleh Tahura dapat berupa ciri khas yang asli maupun buatan, serta dapat ditemui di ekosistem yang asli maupun yang telah mengalami perubahan. Kriteria kedua adalah memiliki keindahan dan gejala alam. Selain sebagai sarana konservasi, Tahura dibuat sebagai sarana bagi masyarakat untuk bisa berekreasi. Sehingga harus ada keindahan dan gejala alam yang dapat menarik minat dari pengunjung. Kriteria ketiga adalah memiliki wilayah yang luas. Tujuan utama dari Tahura adalah sebagai tempat untuk mengawetkan jenis flora dan fauna. Sehingga dibutuhkan tempat yang luas untuk menyimpan jenis-jenis koleksi tersebut.  

Fungsi Konservasi dan Rekreasi

Sebagai bentuk dari kawasan pelestarian alam, Tahura memiliki fungsi utama sebagai kawasan konservasi. Bentuk kegiatan konservasi yang dilakukan adalah dengan mengoleksi jenis-jenis flora dan fauna. Jenis flora dan fauna yang dikoleksi dapat berupa flora dan fauna alami atau bukan alami, serta jenis asli atau bukan asli Indonesia. Upaya pengoleksian tersebut dilakukan dengan tujuan supaya jenis-jenis yang terancam keberadaannya di alam dapat terus berkembang biak dan lestari di dalam Taman Hutan Raya.

Tahura sebagai Sarana Konservasi Jenis Flora dan Fauna
Tahura sebagai Sarana Konservasi Jenis Flora dan Fauna

Selain sebagai kawasan konservasi, Tahura juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Fungsi utamanya sebagai tempat untuk mengoleksi berbagai jenis flora dan fauna, membuat Tahura memiliki ciri khas yang menarik bagi banyak orang. Masyarakat datang untuk belajar, melakukan penelitian, atau bahkan hanya sebatas rekreasi. Ya, beragamnya koleksi flora dan fauna, ditambah dengan keindahan dan gejala alam yang dimiliki oleh Tahura, ternyata cukup menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk berwisata ke Tahura. Beberapa Tahura bahkan menjadi destinasi favorit dan dikunjungi hingga ratusan ribu orang. Contohnya adalah Tahura Ir. Djuanda di Bandung, yang biasa dikunjungi hingga 600 ribu pengunjung setiap tahunnya.

Ads
Kapan jaga hutan? Sekarang! Buka lindungihutan.com

Pemanfaatan Tahura sebagai tempat wisata dapat menjadi media bagi masyarakat untuk bisa lebih mengenal jenis-jenis flora dan fauna. Dengan mengenal jenis-jenis tersebut, masyarakat bisa lebih memahami kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bisa lebih menjaga keberadaan flora dan fauna tersebut agar tetap lestari di kemudian hari.

Taman Hutan Raya di Indonesia

Di Indonesia, tercatat terdapat 22 Tahura, yang tersebar mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara. Masing-masing Tahura tersebut memiliki keunikan yang berbeda-beda. Keunikan yang dimiliki dapat berupa kenampakan alami, objek bersejarah, atau bahkan fasilitas tambahan yang dibuat untuk menunjang kegiatan pariwisata. Karena keunikan yang dimilikinya, bahkan ada beberapa Tahura yang sampai menjadi tempat favorit masyarakat untuk berwisata dan melepas penat. Sebut saja Tahura Ir. Djuanda di Bandung, Jawa Barat dan Tahura Bunder di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.

Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda merupakan Tahura yang terletak di daerah Dago, Bandung. Lokasinya yang dekat dengan pusat kota, membuat Tahura ini banyak dipilih menjadi tujuan wisata ketika musim liburan tiba. Tahura Ir. H. Djuanda menjadi Tahura yang unik karena memiliki banyak objek wisata yang dapat dikunjungi hanya dalam satu lokasi. Mulai dari objek wisata alam hingga objek bersejarah dapat ditemui di Tahura yang memiliki luas hingga 526 ha ini. Macam-macam objek yang bisa dikunjungi di antaranya adalah Patahan Lembang, Goa Jepang, Goa Belanda, Curug Dago, Prasasti Thailand, Curug Omas, Tebing Keraton, hingga museum yang menyimpan berbagai informasi yang terkait dengan Ir. H. Djuanda beserta dengan sejarah dan sumbangsihnya bagi Indonesia.

Taman hutan raya Bunder
Wahana Outbond, Daya Tarik Wisatwan Tahura Bunder

Berbeda dengan Tahura Ir. H. Djuanda, Tahura Bunder banyak diminati oleh wisatawan karena fasilitas yang dimilikinya. Tahura yang terletak di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta ini menyediakan beberapa wahana wisata yang dapat dinikmati oleh pengunjung. Di antaranya adalah sepeda, flying fox, panahan, high rope, ATV, hingga tubing. Tidak hanya itu, Tahura Bunder juga menyediakan camping ground bagi siapa saja yang ingin merasakan sensasi berkemah di dalam hutan. Suasana hutan yang teduh, ditambah dengan pemandangan yang indah, memang menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Tahura Bunder. Tak heran jika banyak wisatawan yang memilih Tahura Bunder sebagai tujuan untuk melepas penat dari sibuknya rutinitas di perkotaan.

Dua Tahura di atas hanya segelintir dari Tahura yang ada di Indonesia. Masih ada Tahura lain dengan keunikan yang tak kalah menariknya. Tertarik berwisata ke Tahura? Coba cek Tahura mana yang dekat dengan kota tempat teman-teman tinggal. Selamat mencoba dan selamat berwisata! 

 

Referensi

Pemerintah Indonesia. 1998. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Lembaran RI Tahun 1998 Nomor 68. Jakarta : Sekretariat Negara. 

 

 

Penulis: Tatagsuryo

Instagram : https://instagram.com/tatagsuryo 

Medium : https://medium.com/@tatagsuryo 

 

Dikurasi oleh: Citra Isswandari Putri

LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak!

Yuk jadi pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu!

Author

Hitung emisi karbon dengan Imbangi.