Taman Nasional Gunung Gede Pangrango: Pusat Konservasi Hutan Hujan Tropis Pegunungan di Pulau Jawa

Sejarah Terbentuknya Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Gambar 2 Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), secara geografis terletak antara 106º51’ BT sampai dengan 107º 02’ BT dan 6º 41’ LS sampai dengan 6º 51’ LS. Sedangkan secara administratif TNGGP termasuk dalam wilayah tiga kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur dengan total luasan mencapai 24.270,80 Ha.

Ads

Sebagai kawasan konservasi, kompleks Gunung Gede Pangrango sudah dikenal sejak dahulu oleh para peneliti Belanda dan beberapa pengembara dari negara-negara Eropa. Selain itu, kawasan ini memiliki arti penting dalam sejarah konservasi dan penelitian botani baik di Indonesia maupun di dunia. TNGGP dikenal pertama kali sebagai kawasan konservasi pertama di Indonesia dan ditetapkan sebagai Cagar Alam Cibodas pada tahun 1889. Bersama dengan TN Komodo, TN Gunung Leuser, TN Ujung Kulon, dan TN Baluran, TNGGP adalah salah satu taman nasional tertua di Indonesia.

Berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indië 17 Mei 1889 No. 50 tentang Kebun Raya Cibodas dan areal hutan di atasnya ditetapkan sebagai contoh flora pegunungan Pulau Jawa dan merupakan cagar alam dengan luas 240 Ha. pada awal pembentukannya memiliki luas kawasan 240 Ha. Selanjutnya dengan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie 11 Juni 1919 No. 333 Staatsblad No. 329-15 memperluas areal dengan hutan di sekitar Air Terjun Cibeureum. Kemudian pada tahun 1919, menetapkan kawasan hutan lindung seluas 56 Ha yang berada di lereng Gunung Pangrango dekat Desa Caringin sebagai Cagar Alam Cimungkad. Hal tersebut berdasarkan Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indië 11 Juli 1919 No. 83 Staatsblad No. 392-11.

Sejak tahun 1925, melalui Besluit van den Gouverneur Generaal van Nederlandsch Indie 15 Januari 1925 No. 17 Staatsblad No. 15, menarik kembali peraturan tahun 1889 kemudian menetapkan daerah puncak Gunung Gede, Gunung Gumuruh, Gunung Pangrango, dan DAS Ciwalen Cibodas sebagai Cagar Alam Cibodas dengan luas 1.040 Ha. Perkembangan selanjutnya pada tahun 1975, daerah Situ Gunung lereng bagian selatan Gunung Gede dan bagian timur Cimungkad ditetapkan sebagai taman wisata. Luas taman wisata tersebut adalah 100 Ha, melalui SK Menteri Pertanian No. 461/Kpts/Um/31/75 tanggal 27 November 1975.

Tahun 1977, UNESCO menetapkan kompleks Gunung Gede Pangrango dan sekitarnya yang dibatasi jalan raya Ciawi-Sukabumi-Cianjur sebagai Cagar Biosfer Cibodas. Kemudian setahun berikutnya, yaitu tahun 1978, hutan Gunung Gede, Gunung Pangrango Utara, Cikopo, Geger Bentang, Gunung Gede Timur, Gunung Gede Tengah, Gunung Gede Barat, dan Cisarua Selatan ditetapkan sebagai Cagar Alam Gunung Gede Pangrango dengan luas mencapai 14.000 Ha.

Ads
Kapan jaga hutan? Sekarang! Buka lindungihutan.com

Selanjutnya Menteri Pertanian pada tanggal 6 Maret 1980 mengumumkan lima taman nasional pertama di Indonesia diantaranya kawasan Cagar Alam Cibodas, Cagar Alam Cimungkad, Cagar Alam Gunung Gede Pangrango, Taman Wisata Situ Gunung, dan hutan alam di lereng Gunung Gede Pangrango. Kelima lokasi tersebut berstatus sebagai taman nasional, yaitu Taman Nasional Gunung Gede Pangrango seluas 15.196 Ha. 

Kawasan TNGGP diperluas dengan kawasan hutan di sekitarnya menjadi 22.851 Ha pada tahun 2003, melalui SK Menteri Kehutanan No. 174/Kpts-II/2003 tanggal 10 Juni 2003. Di awal tahun 2007, UPT Balai TNGGP ditingkatkan dari eselon III menjadi eselon II dengan nama Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Perubahan eselon III menjadi eselon II tersebut diatur dalam SK Menteri Kehutanan No P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007.

Baca Juga: Taman Nasional tanjung Puting, Surganya Habitat Orangutan

Pusat Konservasi Hutan Hujan Tropis Pegunungan

Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Gambar 2 Taman Nasional Gunung Gede Pangrango 

Seperti yang diketahui, hampir seluruh kawasan TNGGP tergolong ke dalam ekosistem hutan hujan tropis pegunungan. Tidak mengherankan jika TNGGP sampai saat ini memiliki mandat sebagai pusat konservasi hutan hujan tropis pegunungan di Pulau Jawa. Hal tersebut tertulis dalam visi misi yang dimiliki oleh TNGGP. Hutan hujan tropis pegunungan merupakan salah satu formasi hutan hujan tropis yang terbentuk di wilayah pegunungan atau dataran tinggi. Ciri utama hutan montana, selain letaknya yang berada di dataran tinggi biasanya memiliki ciri khas, yaitu sering diselimuti kabut atau awan pada bagian kanopi hutan. 

Di TNGGP, ekosistem hutan hujan tropis pegunungan dibagi menjadi zona-zona tertentu berdasarkan ketinggiannya. Zona tersebut meliputi zona submontana, zona montana, dan zona subalpin. Zona submontana berada pada ketinggian 1.000 hingga 1.500 mdpl. Zona ini menjadi habitat bagi tumbuhan dari suku Fagaceae dan Lauraceae, seperti rasamala (Altingia excelsa), saninten (Castanopsis argentea), buni (Antidesma tetradum), tataruman (Dichroa febrifuga), Ardisia fuliginosa, dan lain-lain. Selain itu, pada zona submontana juga dapat dengan mudah menjumpai tumbuhan bawah, tumbuhan epifit, dan beberapa jenis paku-pakuan dan lumut. 

Suryakencana zona subalpin
Gambar 3 Zona Subalpin di TNGGP

Zona selanjutnya adalah zona montana, terletak pada ketinggian 1.500 sampai 2.000 mdpl menjadikan zona ini banyak ditumbuhi oleh tumbuhan puspa (Schima wallichii) dan beberapa jenis tumbuhan berdaun jarum, seperti Dacrycarpus imbricatus dan Podocarpus neriifolius. Sedangkan pada ketinggian di atas 2.400 mdpl disebut dengan zona subalpin. Hutan pada zona subalpin memiliki tajuk yang terdiri atas dua lapis, yaitu pepohonan dan tumbuhan bawah. Dengan dicirikan pohon-pohon yang cenderung tumbuh lebih pendek dari zona sebelumnya. Tumbuhan yang tumbuh di zona subalpin misalnya seperti Rhododendron retusum, Rhododendron javanicum, Myrsine avenis, dan yang paling terkenal, yaitu bunga abadi, edelweiss (Anaphalis javanica). 

Habitat Satwa Liar Dilindungi

Owa Jawa di taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Gambar 4 Owa Jawa (Hylobates moloch) di Javan Gibbon Center, TNGGP

TNGGP merupakan habitat bagi satwa liar dilindungi, yaitu Owa Jawa (Hylobates moloch), Macan Tutul (Panthera pardus), dan Elang Jawa (Nisaetus bartelsi). Selain sebagai habitat Penting Owa Jawa (Hylobates moloch), TNGGP juga melakukan upaya konservasi terhadap satwa liar dilindungi ini. Seperti yang kita ketahui, owa jawa saat ini termasuk satwa kategori Endangered dengan jumlah populasi diperkirakan antara kisaran 3.000 hingga 5.304 individu. Upaya konservasi dilakukan melalui Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) yang berada di Resort Bedogol, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Pusat Penyelamatan Satwa ini bernama Javan Gibbon Center yang didirikan sejak tahun 2000, tujuannya untuk merehabilitasi owa jawa yang berasal dari masyarakat.

macan tutul tnggp
Gambar 5 Macan Tutul (Panthera pardus)

Macan tutul (Panthera pardus) atau dikenal juga sebagai macan dahan merupakan satwa liar dari famili Felidae. Tumbuh macan tutul sangat unik, seluruh bagian tubuhnya ditutupi bulu berwarna coklat kekuningan dengan bercak totol-totol hitam. Bagian ekornya berukuran cukup panjang, ekor macan tutul ini berfungsi sebagai penjaga keseimbangan. Habitat alami macan tutul adalah kawasan hutan dengan tutupan vegetasi yang lebat dan berada pada ketinggian sampai 2.500 mdpl, sehingga TNGGP yang didominasi oleh hutan hujan tropis pegunungan merupakan salah satu tempat hidupnya.

Selain itu, macan tutul ini memiliki perilaku khas, yaitu berburu mangsa di malam hari, yang artinya macan tutul merupakan hewan nokturnal. Pada waktu siang hari, macan tutul akan mengitari wilayah teritorialnya, karena satwa ini lebih suka hidup menyendiri atau soliter. Bahkan macan tutul cenderung menghindari individu dalam satu spesiesnya dan juga satwa lain. Hanya pada waktu tertentu macan tutul tampak berdampingan dengan individu lain, seperti saat kawin dan mencari mangsa. Tidak jarang pula, mereka memanjat pohon untuk beristirahat sambil menunggu malam tiba untuk berburu. 

Elang Jawa di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Gambar 6 Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di TNGGP

Satwa selanjutnya adalah Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), satwa ini termasuk salah satu satwa yang dilindungi. Bahkan sejak tahun 1970, elang jawa sudah memiliki status perlindungan, yaitu melalui Surat Kepmentan No. 421/Kpts/Um/8/1970. Selain itu, elang jawa juga tercatat sebagai satwa Endengered menurut IUCN. Berdasarkan data BirdLife International, populasinya diperkirakan tinggal 300-500 individu dengan tren yang terus mengalami penurunan. Kemudian diperkuat kembali dengan terbitnya Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1993 yang menetapkan elang jawa sebagai burung nasional dan lambang spesies langka, yang dikenal sebagai lambang burung garuda.

Selain itu, elang jawa termasuk ke dalam satwa dilindungi menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Secara morfologi, elang jawa dewasa memiliki jambul coklat kehitaman dengan warna putih pada ujungnya. Warna matanya kuning, sedangkan bulu pada bagian punggung, kepala, dan ekornya berwarna coklat tua dengan ujung krem. Uniknya, elang jawa dewasa betina memiliki tubuh yang lebih besar jika dibandingkan dengan elang jawa dewasa jantan.

 

Author: Ziyadatul Hikmah

Reference: 

BirdLife International. 2021. Species factheet: Nisaetus bartelsi. Accessed: 30 November 2021. Available at:  http://www.birdlife.org 

National Geographic Indonesia. 2016. Upaya Menyelamatkan Owa Jawa. Accessed: 28 November 2021. Available at: https://www.google.com/amp/s/nationalgeographic.grid.id/amp/13307123/upaya-menyelamatkan-owa-jawa 

Rimbakita. 2019. Macan Tutul. Accessed: 27 November 2021. Available at: https://rimbakita.com/macan-tutul/

Rimbakita. 2019. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Accessed: 28 November 2021. Available at: https://rimbakita.com/taman-nasional-gunung-gede-pangrango/ 

Supardi A. 2021. Elang Jawa, Penguasa Langit yang Menghadapi Resiko Kepunahan. Accessed: 30 November 2021. Available at: https://www.mongabay.co.id/2021/05/01/elang-jawa-penguasa-langit-yang-menghadapi-risiko-kepunahan/ 

[TNGGP] Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. 2020. Tentang TNGGP- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Accessed: 26 November 2021. Available at: https://www.gedepangrango.org/tentang-tnggp/ 

 

LindungiHutan.com merupakan Platform Crowdfunding Penggalangan Dana Online untuk Konservasi Hutan dan Lingkungan. Kunjungi situs berikut https://lindungihutan.com/kampanyealam untuk mendukung kegiatan dan aksi penghijauan teman-teman di Semarang. Mari bersama melestarikan dan menjaga pesisir Indonesia dari bahaya abrasi yang dapat merugikan banyak pihak!

 

Yuk jadi pioneer penghijauan di daerah tempat tinggalmu!

Your Beloved Author